Categories Pendidikan

Menteri Abdul Mu’ti Minta Agar Tidak Ada Dikotomi antara Sekolah Negeri dan Swasta



Beritakita.online


,


Jakarta


– Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah
Abdul Mu’ti
mengimbau siswa yang tidak lolos sistem penerimaan murid baru (SPMB) di sekolah negeri untuk bersekolah di satuan pendidikan swasta. Mu’ti mengatakan tidak ada perbedaan kualitas apa pun antara sekolah di bawah asuhan pemerintah maupun mandiri.

“Jadi jangan ada dikotomi antara sekolah negeri dengan sekolah swasta,” kata Mu’ti saat ditemui setelah rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Sumber Daya Manusia dan Kebudayaan di Jakarta, Kamis, 3 Juli 2025.

Sekretaris Umum Muhammadiyah mengatakan bahwa mustahil jika semua siswa harus bersekolah di sekolah negeri. Masalahnya, menurut Mu’ti, banyak orang tua yang beranggapan bahwa pendidikan yang baik harus di sekolah negeri. “Nah, masalahnya masyarakat sekarang ini berpendapat seakan-akan kalau sekolah di swasta itu bukan sekolah,” tuturnya.

Seruan itu terlontar lantaran tidak meratanya jumlah sekolah negeri di Indonesia, sehingga masih banyak anak yang tidak tertampung dalam
SPMB
Dari pada putus sekolah, menurut Mu’ti, lebih baik siswa memanfaatkan sekolah swasta. Ia menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan berbagai kepala daerah untuk memberikan bantuan kepada siswa yang harus bersekolah mandiri.

“Karena itu kami sejak awal dalam peraturan menteri menyebutkan bahwa yang tidak diterima di negeri, disarankan untuk belajar di swasta dan mendapat bantuan dari pemerintah,” kata Mu’ti.

Persoalan ketidaksepadanan antara jumlah siswa dengan jumlah sekolah negeri ini merupakan permasalahan lama. Itu sebabnya, Mahkamah Konstitusi melalui putusan yang dibacakan pada Selasa, 27 Mei 2025, memerintahkan pemerintah pusat dan daerah untuk turut menjamin biaya pendidikan siswa selama wajib belajar, termasuk menanggung biaya siswa yang bersekolah di sekolah swasta.

Karena masalah ini pula, sejumlah daerah menyediakan program sekolah swasta gratis. Salah satunya adalah Pemerintah Provinsi Jakarta yang menyediakan sebanyak 6.178 kursi untuk sekolah swasta gratis. Di Depok, wali kota menandatangani kerja sama dengan 44 sekolah swasta guna menampung siswa yang tidak lolos di sekolah negeri.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like