Categories Berita Pendidikan

Guru Harus Tahu! 7 Perubahan Aturan Beban Kerja dan Tugas di Tahun 2025


Beritakita.online–

Tahun 2025 menjadi babak baru bagi para guru di Indonesia. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah merancang kebijakan yang akan mengubah cara guru bekerja dan dinilai.

Jika sebelumnya beban kerja lebih banyak diukur dari jumlah jam tatap muka, sistem terbaru akan lebih menekankan pada kualitas dan proses pembelajaran secara menyeluruh.

Berikut ini adalah 7 perubahan aturan beban kerja dan tugas guru di Indonesia yang wajib Anda ketahui mulai tahun 2025:


  1. Beban Kerja Berbasis Proses, Bukan Sekadar Jam Tatap Muka

Sebelumnya, guru diwajibkan memenuhi minimal 24 jam tatap muka per minggu. Kini, beban kerja akan diukur secara lebih fleksibel berdasarkan proses pembelajaran, termasuk perencanaan, pelaksanaan, penilaian, dan tindak lanjut. Ini menjadi kabar baik bagi guru yang aktif membuat inovasi pembelajaran.


  1. Kegiatan Non-Mengajar yang Diakui Secara Resmi

Berbagai kegiatan non-mengajar seperti mendampingi lomba, membimbing ekstrakurikuler, menyusun soal asesmen, hingga pengembangan kurikulum akan diperhitungkan dalam total beban kerja. Artinya, usaha guru di luar kelas tak lagi dipandang sebelah mata.


  1. Tugas Tambahan Kini Terhitung Beban Kerja

Tugas tambahan seperti menjadi wali kelas, kepala perpustakaan, koordinator kegiatan, atau ketua program keahlian akan dihitung dalam penilaian beban kerja. Guru yang memegang tanggung jawab ekstra akan mendapatkan pengakuan yang lebih adil.


  1. Adjustment for Non-Civil Servant and Contract Teachers

Guru non-ASN atau honorer sering mengalami kesulitan memenuhi syarat jam tatap muka. Dengan kebijakan baru, kontribusi mereka melalui tugas non-mengajar juga dapat diakui sehingga peluang untuk mendapatkan tunjangan profesi menjadi lebih terbuka.


  1. Penilaian Lebih Holistik

Proses penilaian akan dilakukan lebih menyeluruh. Tidak hanya berfokus pada jumlah jam mengajar, tetapi juga kualitas pembelajaran, peran dalam pengembangan sekolah, dan dampak kegiatan terhadap siswa. Guru diharapkan lebih termotivasi untuk berinovasi.


  1. Mendukung Implementasi Kurikulum Merdeka

Perubahan ini mendukung Kurikulum Merdeka yang lebih fleksibel dan kontekstual. Guru diberi kebebasan untuk merancang pembelajaran sesuai dengan kebutuhan siswa tanpa dibatasi oleh target jam semata.


  1. Official Rules Will Be Established

Saat ini, regulasi ini masih dalam proses finalisasi oleh Kemendikbudristek. Dokumen resmi akan segera diterbitkan dalam bentuk peraturan menteri yang menjadi acuan nasional bagi seluruh guru di Indonesia. Oleh karena itu, semua guru perlu mulai mempersiapkan diri sejak sekarang.

Perubahan aturan beban kerja guru di Indonesia pada tahun 2025 merupakan langkah besar menuju sistem pendidikan yang lebih adil dan berkualitas.

Guru, baik ASN maupun non-ASN, memiliki peluang yang sama untuk mendapatkan pengakuan atas dedikasinya. Mulai dari proses perencanaan hingga kegiatan pendukung, semuanya dihitung sebagai kontribusi penting bagi kemajuan pendidikan.***

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like