jateng.Berita kita
, JAKARTA – Kepastian nasib ribuan
honorer
Kategori R2 dan R3 masih belum ditentukan setelah rapat kerja (raker) dan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama sejumlah pejabat tinggi negara pada 30 Juni 2025.
Rapat yang dihadiri oleh Menteri PAN-RB, Dirjen Otda Kemendagri, Kepala BKN, seluruh Kepala Kanreg BKN se-Indonesia hingga para kepala daerah tersebut ternyata tidak menyentuh substansi mengenai masa depan honorer R2 dan R3.
“Saya sudah menyimak raker dan RDP-nya, memutar YouTube berkali-kali, tetapi hasilnya tetap sama. Tidak ada pembahasan spesifik mengenai sisa honorer database BKN, khususnya R2 dan R3,” tegas Jubir Aliansi R2 dan R3 Indonesia Bahri Permana kepada JPNN, Kamis (3/7).
Bahri menilai pemerintah dan DPR hanya fokus pada tiga isu besar, yaitu persiapan pengangkatan CPNS dan
PPPK
penuh waktu, kebijakan mutasi dan promosi ASN di lingkungan pemda, dan
pengaturan Kerja yang Fleksibel
(FWA).
“Selama rapat, waktu paling banyak digunakan untuk membahas mutasi. Persiapan PPPK yang dibahas juga hanya yang penuh waktu, bukan paruh waktu seperti yang dialami banyak dari kami,” sesalnya.
Ribuan tenaga honorer Kategori 2 dan Kategori 3 menanti kepastian mengenai Daftar Riwayat Hidup (DRH), jadwal TMT PPPK paruh waktu, serta kejelasan mengenai gaji, jenjang karier, dan mekanisme transisi menjadi PPPK penuh waktu.
“Belum ada satu pun poin yang menyentuh kehidupan kami. Ini mengecewakan,” tegas Bahri.
Lebih miris lagi, lanjut Bahri, sejumlah daerah justru sudah mewacanakan merumahkan honorer dan mengalihkannya ke outsourcing karena terbatasnya anggaran.
“Ini nyata. Sudah banyak honorer yang mulai resah. Jika tidak ada kebijakan tegas dari pusat, bisa terjadi ketimpangan besar. Daerah kaya angkat PPPK sebanyak mungkin, sementara daerah miskin hanya bisa menggigit jari,” sindirnya.
Bahri menegaskan bahwa pengangkatan PPPK adalah hak para honorer yang sudah bertahun-tahun mengabdi, bukan bonus yang hanya bisa dinikmati di daerah kaya.
“Jika tidak ada regulasi yang adil, negara ikut menciptakan disparitas sosial,” katanya.
Sebagai bentuk perlawanan, Aliansi R2 dan R3 Indonesia akan mengirimkan surat permohonan audiensi kepada Ketua Komisi II DPR RI. Mereka berharap aspirasi pegawai non-ASN dapat tersampaikan secara utuh.
“Jika tidak ada perubahan, aksi akan berlanjut ke jilid 3. Kami tidak akan diam sebelum ada kepastian,” tegas Bahri.
(Jpnn)