PIKIRAN RAKYAT
– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp5,3 miliar dari rekening milik pihak swasta setelah menggeledah tujuh lokasi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di salah satu bank pemerintah.
Penggeledahan dilakukan pada tanggal 1 hingga 2 Juli 2025, menyasar lima rumah dan dua kantor vendor di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
“KPK mengamankan dan menyita barang bukti yang diduga punya keterkaitan secara langsung dengan perkara tersebut, yaitu berupa uang sebesar Rp5,3 miliar yang tersimpan di rekening swasta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 3 Juli 2025.
Budi menambahkan, uang tersebut telah dipindahkan ke rekening milik KPK. Diduga, dana itu berkaitan dengan biaya pengadaan mesin EDC di bank pemerintah periode 2020 sampai dengan 2024.
Selain uang tunai, KPK juga menyita bilyet deposito senilai Rp28 miliar, sejumlah dokumen penting, serta barang bukti elektronik dari lokasi penggeledahan.
Sebelumnya, pada 26 Juni 2025, KPK lebih dulu melakukan penggeledahan di dua kantor pusat PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk yang berada di kawasan Jalan Sudirman dan Gatot Subroto, Jakarta.
Dari penggeledahan tersebut, KPK turut menyita dokumen pengadaan, buku tabungan, catatan keuangan, serta barang bukti elektronik lainnya.
Pada hari yang sama, KPK juga secara resmi mengumumkan dimulainya penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi proyek pengadaan mesin EDC tersebut.
Institusi anti-korupsi menyebutkan nilai proyek pengadaan EDC ini mencapai Rp2,1 triliun. Namun, dugaan kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp700 miliar atau sekitar 30 persen dari total nilai proyek.
Untuk kepentingan penyidikan, KPK telah mencegah 13 orang bepergian ke luar negeri sejak 30 Juni 2025. Mereka yang dicegah antara lain berinisial CBH, IU, DS, MI, AJ, IS, AWS, IP, KS, ELV, NI, RSK, dan SRD.
Di antara yang dicegah tersebut terdapat nama mantan Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto, serta mantan Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI, Indra Utoyo, yang kini menjabat sebagai Direktur Utama PT Allo Bank Indonesia Tbk.
Hingga kini, KPK belum mengungkap siapa pemilik pasti dari dana Rp5,3 miliar yang disita. Namun penyidik menduga kuat uang itu terkait langsung dengan aliran dana pengadaan mesin EDC yang kini tengah diusut.****