BEKASI, Gurutekno
– Truk baru dari diler memiliki dimensi dan berat yang sudah sesuai dengan aturan.
Panjang maksimal, tinggi bak, serta jumlah muatan yang diangkut tercantum dengan jelas.
Namun, masalahnya, pemilik kendaraan sering memodifikasi truknya.
Bak dibuat lebih lebar, tinggi, dan panjang agar bisa memuat barang yang lebih berat dan banyak, yang dikenal dengan istilah Over Dimension Over Loading (ODOL).
Thomas Aquino Wijanarka, Learning Center & Transformation Division PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI), menjelaskan bahwa truk sebaiknya tidak dimodifikasi menjadi ODOL karena dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.
Salah satu pertimbangannya adalah titik berat truk yang berada di atas sasis.
Jika muatan terus ditambah, maka titik berat akan semakin tinggi, yang dapat menyebabkan truk mudah terguling.
“Ban mudah terangkat, yang samping saat berbelok atau depan saat tanjakan. Bak truk yang terlalu tinggi juga bisa tersangkut, merusak sarana,” kata Thomas di Bekasi, Rabu (2/7/2025).
Selain itu, semakin berat muatan yang dibawa, maka momentumnya juga semakin besar.
Akibatnya, jarak pengereman menjadi lebih panjang atau semakin jauh.
“Pengemudi harus menyadari bahwa jarak aman harus ditambah. Biasanya tiga detik, ini tambah satu detik, satu detik lagi,” kata Thomas.
Bentuk truk yang dibuat lebih panjang dan lebar juga menyulitkan sopir untuk bermanuver.
Saat belok, bagian buntut truk dapat terayun ke arah sebaliknya dari belokan, sehingga titik buta (blind spot) semakin besar.