Categories Berita

Penembak Rumah Polisi di Aceh Timur Ditangkap, Amankan Peluru Buatan Pindad

Tersangka juga terlibat dalam penembakan gajah di Takengon, Aceh Tengah pada tahun 2016 lalu.

Adi Wahyu Nurhidayat

, Kasat Reskrim Polres Aceh Timur


Berita kita, IDI

– Personel Satreskrim Polres Aceh Timur menangkap pelaku penembakan rumah pribadi anggota polisi Polres Aceh Timur, Aipda Mirsal Soni di Peudawa. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (24/10/2024) lalu.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, Iptu Adi Wahyu Nurhidayat kepada Serambi, Kamis (3/7/2025), menjelaskan, pihaknya telah mengamankan tersangka berinisial YZ warga Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam.

Tersangka ditangkap pada November 2024 lalu di Kecamatan Ranto Peureulak. Saat itu pelaku sedang mengunjungi rumah kawannya. Setelah serangkaian interogasi dan penyelidikan yang panjang, pelaku YZ mengakui bahwa ia dan temannya, LP, melakukan penembakan tersebut.

YZ menembaki rumah anggota polisi dengan menggunakan senapan laras panjang M16 sebanyak tiga kali. Hal tersebut dibuktikan oleh tim labfor Polda Sumatera Utara. Begitu juga pengakuan dari tersangka, bahwa ia menembaki rumah korban dengan senjata laras panjang M16. “Tersangka mengakui bahwa ia menggunakan senjata tersebut,” ujarnya.

Polisi menyita satu unit telepon genggam, satu buah magazin kaliber 5,56, dan 53 butir peluru berbagai jenis di antaranya, 10 butir peluru kaliber 5,56 RTA, dan 32 butir peluru kaliber 5,56 Pindad, serta 11 butir peluru kaliber 7,62, sepasang baju dan celana loreng, serta sepasang sepatu PDL yang digunakan pelaku saat melakukan penembakan.

Adi menjelaskan, motif penembakan pelaku YZ sengaja ingin menciptakan kekacauan di wilayah Aceh dengan menembaki rumah-rumah anggota.

“Tersangka juga terlibat dalam penembakan gajah di Takengon, Aceh Tengah pada tahun 2016 lalu. Terbongkarnya kasus ini saat kita melakukan interogasi. Saat ini pelaku sedang menjalani sidang di Takengon. Setelah selesai di sana, dia akan dikembalikan kemari dan akan kita sidangkan,” jelasnya.

Sementara itu, LP saat ini berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sedang diburu oleh pihak kepolisian. Di mana LP berperan sebagai penyedia senjata bagi YZ dalam melakukan aksi terornya.

al

)


Mengungsi Selama Sebulan di Mapolres


Selesai

Kejadian penembakan itu membuat keluarga Aipda Mirsal Soni mengungsi ke Polres Aceh Timur karena trauma selama satu bulan. Setelah dipastikan kondisi dan pelaku sudah ditangkap, keluarga korban kembali menetap di rumah tersebut.

Diketahui bahwa rumah anggota Polri yang bertugas di Polsek Peudawa, Polres Aceh Timur ditembaki oleh orang tak dikenal (OTK) saat Magrib, tepatnya pada Kamis (24/10/2024) pukul 18.30 WIB.

Seperti diketahui, rumah tersebut milik Aipda Mirsal Soni, seorang anggota polisi yang bertugas di Polsek Peudawa, Polres Aceh Timur.

al

)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like