Gurutekno
,
Jakarta
– Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (
Kemendikdasmen
) meminta pemerintah daerah terus menjaga integritas pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (
SPMB
) 2025 agar bebas dari praktik titipan siswa, pungutan liar, hingga manipulasi data.
“Kami berharap semua pihak terus mengawal pelaksanaan SPMB dengan penuh integritas dan tanpa intervensi apa pun, sesuai prinsip yang telah disepakati bersama,” kata Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah, Gogot Suharwoto, dikutip dari keterangan resmi pada Jumat, 4 Juli 2025.
Ia meminta peran aktif dari
regional government
, dinas pendidikan, dan masyarakat dalam memitigasi potensi kecurangan selama proses penerimaan peserta didik baru. Hingga awal Juli ini, Gogot menilai pelaksanaan SPMB berjalan relatif lancar dan berhasil menjaga prinsip transparansi dan keadilan berkat sinergi lintas pihak.
Penyelenggaraan SPMB 2025 didasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 3 Tahun 2025 yang disusun secara kolaboratif bersama berbagai pihak seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, KPAI, Ombudsman, BRIN, Litbang
Kompas
, hingga asosiasi pendidikan dan forum orang tua.
Sebagai langkah pengawasan, Kemendikdasmen juga membentuk Forum Pengawasan Bersama yang melibatkan KPK, Kepolisian, Komisi Nasional Disabilitas, dan unsur terkait lainnya. Forum ini bertugas mencegah
pungutan liar
, menangani pengaduan secara cepat, serta menjaga transparansi proses secara nasional.
“Langkah ini kami pandang sebagai mitigasi yang strategis dan kolaboratif,” ujar Gogot.
Ia merinci sejumlah langkah mitigasi lain, seperti instruksi resmi dari kepala daerah untuk melarang praktik titipan dan gratifikasi, penyediaan posko pengaduan di semua tingkatan, serta penguatan sistem berbasis teknologi seperti integrasi Dapodik dan penguncian daya tampung sekolah.
Meskipun sempat muncul dinamika seperti antrean PIN dan laporan pungutan liar, seluruh masalah disebut telah direspons dengan cepat melalui kerja sama antara sekolah, dinas, dan kementerian. Gogot juga menyebut sejumlah daerah telah menunjukkan praktik baik, di antaranya:
- Deklarasi Bersih SPMB, melibatkan KPK, Kemendagri, dan Ombudsman.
- Program Sekolah Swasta Gratis, seperti di Kota Depok, untuk menampung siswa dari keluarga kurang mampu.
- Keterlibatan OSIS dalam proses pendaftaran, untuk memberikan pengalaman pelayanan publik.
- Instruksi Tegas Kepala Daerah, sebagai pencegahan dini terhadap kecurangan.
“Alhamdulillah, ini hasil gotong royong nasional. Pemerintah daerah memainkan peran kunci,” kata Gogot.