Categories Berita Pendidikan

Orang Tua Siswa SMP Negeri di Cilacap Diminta Sumbangan Sekolah Rp 700 Ribu untuk Membeli Meja dan Kursi


Beritakita.online, CILACAP

– Merasa jauh dari pusat pemerintahan, seorang warga dari Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap, menyuarakan ‘curhatan’ panjang yang menyentuh hati.

Ia tidak hanya mengeluhkan dugaan pungutan liar di sekolah anaknya, tetapi juga perasaan diabaikan oleh para pejabat daerah yang menurutnya jarang menengok wilayah pesisir.

Pengaduan yang diajukan pada hari Kamis (3/7/2025) ini mendapatkan respons dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Cilacap.

Dalam aduannya, warga ini membuka dengan salam hormat namun berisi sindiran yang tajam.

Ia merasa Kecamatan Nusawungu sudah lama tidak pernah ditinjau oleh para pejabat.

Ia pun menagih janji para pemimpin untuk berlaku adil, mendengarkan, dan melindungi masyarakat kecil.

Keluhan utamanya kemudian mengerucut pada mahalnya biaya sekolah negeri di wilayahnya, sebuah masalah yang menurutnya sudah terjadi turun-temurun sejak ia sendiri masih bersekolah.

Ia memberikan contoh kasus yang dialami langsung oleh anaknya di SMP Negeri wilayah Nusawungu.

Siswa kelas 7 di sekolah tersebut, menurutnya, dimintai dana sumbangan sukarela.

Namun, yang janggal adalah nominalnya yang sudah ditentukan.

“Yang namanya suka rela kan seikhlasnya kan masbup, tidak ada batasan. Nah di SMP negeri ini anak saya dimintai Rp700 ribu, yang katanya buat beli bangku dan meja,” tulisnya.

Ia pun dengan penuh harap meminta agar Bupati turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sekolah-sekolah di Kecamatan Nusawungu untuk melihat kenyataan di lapangan.

In response to this complaint, the Cilacap Regency Education and Culture Office provided an answer that serves to reaffirm general regulations.

Dinas menyatakan bahwa pungutan dalam bentuk apa pun tidak diperbolehkan.

“Sebagai bentuk pencegahan, Dinas kami mengeluarkan surat Larangan Pungutan dengan nomor 400.3.5/679/15 tanggal 06 Mei 2024,” tulis Dindikbud, merujuk pada surat edaran yang telah disebar ke seluruh SD dan SMP negeri di Cilacap.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like