Categories Berita

Kapolres Bogor menjamin warga yang membela diri saat bertemu begal tidak akan dipenjara.


Laporan Wartawan Beritakita.online, Muamarrudin Irfani


Beritakita.online, CIBINONG

– Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menyatakan perang terhadap aksi kriminalitas begal.

Ia memberikan keleluasaan kepada masyarakat untuk mengambil tindakan apabila bertemu begal di jalanan.

Rio memastikan tidak akan menjerat korban begal jika membela diri.

Hal itu dilakukan untuk melindungi masyarakat Kabupaten Bogor dan memberantas perbuatan kriminal.

“Jadi banyaknya kejadian-kejadian begal yang mengakibatkan orang yang tidak tahu bisa menjadi korban. Saya tidak akan memenjarakan segenap orang yang ingin menyelamatkan dirinya dari pelaku begal,” ujarnya, Jumat (4/7/2025).

AKBP Rio Wahyu Anggoro juga mempersilakan masyarakat untuk membela diri apabila berhadapan dengan pelaku kriminal.

Ia juga tidak memberikan batasan pembelaan diri yang dilakukan oleh korbannya terhadap begal tersebut.

Bahkan, kata dia, apabila ada warga yang berhasil menangkap begal tersebut akan mendapatkan hadiah.

“Terserah, diperbolehkan semuanya, saya tidak ada masalah, karena begal sama kasus-kasus preman dan kasus-kasus yang lain, saya tidak akan mentolerir ada di Kabupaten Bogor,” ucapnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like