Categories Berita Kesehatan

Karantina Papua Selatan Musnahkan Buah dan Sayuran Tidak Layak Konsumsi, Didatangkan dari Surabaya

Laporan Wartawan Gurutekno, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, NABIRE – Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Papua Selatan melakukan pengawasan lalu lintas di area Pelabuhan Laut Merauke.

Dalam pengawasan yang dilakukan, mereka berhasil menemukan satu kontainer yang berisi buah dan sayur dalam kondisi rusak.

Sayuran dan buah-buahan tersebut berasal dari Surabaya yang tiba di Merauke pada tanggal 1 Juli 2025 dengan menggunakan jasa MV. Kisis Mas.

Petugas Karantina yang bertugas di wilayah layanan Pelabuhan Laut Merauke, M. Khafidul Akmal mengatakan, setelah ditemukan, petugas langsung melakukan konfirmasi kepada pemilik barang.

Dari hasil konfirmasi, ternyata kerusakan terjadi karena suhu di dalam reefer tidak stabil selama perjalanan dari Surabaya menuju Merauke.

Oleh karena itu, barang-barang tersebut disita untuk dimusnahkan.

“Adapun isi kontainer yang diamankan yakni, 3.000 kilogram sayuran kubis, 3.900 kilogram buah apel, 2.250 kilogram buah pir, 1.600 kilogram buah anggur, dan 2.000 kilogram buah jeruk,” jelas Khafidul dalam rilis pers yang diperoleh Tribun-Papuatengah.com, di Nabire, Kamis (3/7/2025) malam.

Sementara Ketua Tim Kerja Karantina Tumbuhan Papua Selatan, Abdul Rasyid menambahkan, karena barang-barang tersebut tidak layak lagi untuk dikonsumsi.

Karena demikian, maka mereka memutuskan untuk dilakukan tindakan pemusnahan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

“Yang mana pada Pasal 47 dan 48 mengatur tentang pemusnahan media pembawa yang rusak atau busuk,” jelas Abdul.

Sementara itu, alasan lain pemusnahan dilakukan untuk mengantisipasi risiko tersebarnya hama dan penyakit tumbuhan di wilayah Papua Selatan.

Selain itu, Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Selatan, Cahyono menambahkan, keseriusan mereka dalam hal pengawasan serta pemeriksaan terhadap media pembawa hewan, ikan, maupun tumbuhan yang masuk atau keluar di wilayah Papua Selatan.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan untuk memastikan keamanan serta kualitas produk yang masuk ke wilayah Provinsi Papua Selatan.” Pungkasnya. (*)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like