Our news
,
Jakarta
– Kementerian Agama mulai menyalurkan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk pendidikan anak usia dini berbasis keagamaan atau Raudlatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
BOS
) untuk
madrasah
kuartal kedua tahun 2025. Total anggaran sebesar Rp 1,79 triliun disiapkan untuk didistribusikan kepada lebih dari 81 ribu lembaga pendidikan yang telah memenuhi kriteria.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno mengatakan dana tersebut diperuntukkan bagi 30 ribu RA dan 51 ribu madrasah di seluruh Indonesia. “Anggaran BOP dan BOS sebesar Rp 1,79 triliun sudah dalam tahap pencairan untuk disalurkan oleh bank penyalur kepada lembaga-lembaga yang telah lolos verifikasi,” ujar Suyitno dikutip dari keterangan resmi, Jumat, 4 Juli 2025.
Dia meminta agar proses penyaluran BOP dan BOS dapat dilakukan secara transparan dan berintegritas. “Saya mengajak seluruh jajaran Kemenag, baik pusat maupun daerah, untuk mengawal proses ini secara akuntabel. Dana ini harus tepat sasaran, digunakan sebagaimana mestinya, dan dilaporkan secara tertib oleh pihak madrasah,” kata dia.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyayu Khodijah, mengingatkan bahwa batas akhir pengajuan pencairan dana BOP dan BOS untuk triwulan kedua adalah 5 Juli 2025. Madrasah dan RA yang belum melengkapi dokumen pencairan diminta segera melengkapi agar tidak tertinggal dalam proses penyaluran.
“Penyaluran akan dilakukan bertahap sesuai kelengkapan dokumen. Kami minta madrasah segera membawa seluruh berkas pencairan saat datang ke bank penyalur,” ujar Nyayu. Ia juga menekankan pentingnya membawa seluruh kelengkapan dokumen pencairan untuk memperlancar proses distribusi dana.
Ministry of Religious Affairs
berharap dana ini dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung operasional pendidikan dan meningkatkan kualitas layanan belajar mengajar di satuan pendidikan keagamaan.