PR MEDAN –
Aroma korupsi di tubuh PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) Kwala Madu, Langkat, mulai tercium tajam.
Laporan masyarakat yang disampaikan Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Memajukan Sumut (APMPEMUS) kini tengah diproses serius oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).
Ketua APMPEMUS, Iqbal, menyebutkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan ditinjau oleh tim Kejati Sumut. Ia juga memastikan bahwa proses hukum masih berlangsung sesuai prosedur.
“Pihak Kejati telah menelaah laporan kami, dan dalam minggu ini hasilnya akan dikonfirmasi secara resmi. Mereka juga menjamin proses hukumnya tetap berjalan,” ujar Iqbal kepada wartawan, Kamis, 3 Juli 2025.
Harga Gula Melonjak, Swasembada Pangan Terancam
Iqbal menilai, dugaan penyimpangan di tubuh BUMN seperti PT SGN tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menghambat target besar pemerintah: swasembada pangan. Hal ini menjadi ancaman serius terhadap visi Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan Asta Cita.
“Jika sektor strategis seperti BUMN gula justru dijadikan ladang korupsi, bagaimana mungkin kita bisa berbicara soal kemandirian pangan,” tegasnya.
Kondisi ini juga menjadi sorotan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. Saat melakukan kunjungan kerja ke Kebun MKSO PT SGN Kwala Madu, Zulkifli blak-blakan menyebut salah satu penyebab mahalnya harga gula di Sumatera Utara adalah gagalnya target produksi yang ideal.
Jaksa memeriksa pejabat terkait, proses klarifikasi berjalan
Kasi Penkum Kejati Sumut, Andre Wanda Ginting, mengonfirmasi bahwa laporan masyarakat telah ditindaklanjuti. Ia memastikan saat ini tim penyelidik sedang mengumpulkan bahan dan keterangan (pulbaket) dari pihak-pihak terkait.
“Laporan sudah berproses. Saat ini tim sedang bekerja. Kami akan panggil pihak-pihak yang berkaitan untuk dimintai klarifikasi,” kata Andre kepada wartawan.
Mengenai apakah pejabat di PT SGN sudah diperiksa, Andre menyatakan bahwa pemanggilan akan dilakukan dalam waktu dekat.
Tebu “Stunting”, Dana Diduga Mengalir ke Rekening Pribadi Pejabat
Menariknya, dalam kunjungan sebelumnya, Menko Bidang Perekonomian sekaligus Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan sempat menyindir kondisi kebun tebu di PT SGN Kwala Madu. Ia menyebut tebu di sana seperti mengalami “stunting” – kurus dan tak layak panen.
“Tebu di sini kecil-kecil, jauh dibandingkan dengan tebu di Lumajang atau Malang yang sehat dan gemuk,” ujar Zulkifli kala itu.
Dalam sorotan ini, muncul pula dugaan aliran dana mencurigakan dari oknum Asisten Tebang, Muat, dan Angkut (TMA) Kebun MKSO PT SGN ke rekening pribadi salah satu pejabat penting di jajaran Cluster Head.
Masyarakat Minta Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi di SGN Kwala Madu
Iqbal dan kelompoknya berharap Kejati Sumut serius membongkar dugaan korupsi ini. Menurutnya, penyalahgunaan wewenang di BUMN tidak boleh dibiarkan, apalagi jika sampai mengganggu kebutuhan pokok masyarakat seperti gula.
“Kami ingin kasus ini tidak berhenti di permukaan. Negara harus hadir dan bersih-bersih dari dalam, agar pembangunan benar-benar bisa menyentuh rakyat kecil,” pungkasnya.***